Desa Sempolan

Kec. Silo, Kab. Jember
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Sempolan

Perayaan

Hari Paskah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur | Kantor Desa Sempolan membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB

Berita Desa

Komentar Terbaru

VISI DAN MISI DESA SEMPOLAN

 

VISI

Berdasarkan  perkembangan  situasi  dan  kondisi Desa Sempolan saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Sempolan pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2019-2025), disusun visi sebagai berikut :

“Mewujudkan Desa Sempolan yang Berakhlak dan Berbudaya yanng Cerdas, Berkualitas dan Sejahtera Menuju Kemakmuran yang Adil dan Merata”

Penjelasan Visi:

Pada visi tersebut terdapat 5 kata kunci, yaitu: Cerdas, Berkualitas, Sejahtera, Kemakmuran, Adil dan Merata artinya bahwa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa Sempolan yaitu masyarakat desa yang makmur dan sejahtera, maka dalam 6 tahun yang akan datang ini diperlukan upaya meweujudkan:

  1. Cerdas, yang dimaknai bahwa pembangunan manusia sebagai pelaku utama pelaksana pembangunan diwujudkan untuk menciptakan sumder daya manusia yang cerdas, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta berakhlaq mulia, sehingga sumber daya manusia di desa akan meningkat kecerdasarnya secara emosional maupun spiritual;
  2. Berkualitas, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang akan dilaksanakan dapat mewujudkan kualitas taraf hidup masyarakat desa semakin lebih baik;
  3. Sejahtera, yang dimaknai bahwa pembangunan desa yang telah direncanakan dapat menyentuh kesejahteraan masyarakat desa dengan tanpa membedakan kepentingan politik, SARA, dan pihak tertentu;
  4. Adil, yang dimaknai bahwa pembangunan desa diharapkan dapat menyentuh rasa keadilan seluruh masyarakat desa;
  5. Merata, dimaknai bahwa pembanguna desa yang direncanakan untuk kurun waktu 6 tahun kedepan dalam pelaksanannya akan merata persebaran dan pelaksanaan program pembangunannya baik secara fisik maupun non fisik.

 

 MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Meningkatkan kapasitas dan kinerja Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam tata kelola pemerintahan (good governance)
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana sosial dasar
  • Menciptakan suasana aman dan harmonis antar pemangku kepentingan di Desa yakni Pemerintah Desa, BPD, LPM, unsur masyarakat dan sebagainya.
  • Meningkatnya Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Kegiatan Pendidikan, Seni dan Budaya/Kearifan Lokal
  • Membangun Perekonomian yang kokoh
  • Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat melalui Pembangunan Desa dalam bingkai budaya atau kearifan lokal.
  • Membuka akses sarana umum sebagai terobosan dari dampak keterisolasian dan mempermudah/mempersingkat rentang kendali dengan daerah lain.
  • Mewujudkan masyarakat desa dapat mengenyam pendidikan formal maupun informal;
  • Mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang semakin baik, sehingga memiliki nilai jual terhadap cipta, rasa dan karsanya;
  • Mewujudkan kehidupan masyarakat desa semakin baik;
  • Mewujudkan rasa keadilan masyarakat dalam kerangka pelayanan masyarakat yang lebih baik;
  • Mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa tanpa memandang kepentingan politik, SARA dan antar golongan.

Hal-hal lain yang juga tidak boleh diabaikan adalah untuk mencapai misi Kepala Desa Sempolan tersebut diatas,  maka nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi adalah Nilai partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbudaya yang akan dijelaskan sebagai berikut :

  • Partisipatif (Kebersamaan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan dilakukan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya, terutama dalam urusan pembangunan desa. Dalam konteks itu, setiap proses pembangunan, masyarakat harus dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Utamanya, kelompok marjinal sebagai penerima manfaat dari program/kegiatan pembangunan di Desa.

  • Transparan (Keterbukaan)

Adanya sifat keterbukaan Pemerintah Desa Sempolan dengan batas-batas kewajaran dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Nilai ini menuntut “kejelasan siapa, melakukan apa, serta bagaimana melaksanakannya”.

  • Akuntabel (Dapat Dipertanggungjawabkan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan atau kinerja pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan akan pertanggungjawaban. Nilai ini menuntut Kepala Desa mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara tertib, kepada masyarakat maupun jajaran pemerintahan diatasnya sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Berbudaya

Nilai ini menuntut setiap gerak langkah pembangunan Desa Sempolan yang dijalankan oleh Kepala Desa Sempolan selaras dengan adat istiadat yang berkembang masyarakat. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya, pelaksanaan pembangunan desa senantiasa menjunjung tinggi budaya luhur dan adat istiadat.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMMAD FADLI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

NATA HADINEGARA, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha Umum

SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUGENG RIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

SITI HOLIFATUL JANNAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

SUPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

TAUFIKUR RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUSI LESTARI, SE

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Plalangan

ROMLI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Krajan

SUNJARI, Amd.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Onjur

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

MISTUN

Tidak Ada di Kantor

SAIFUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

SUHARTONO

Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN DWI CAHYO

Tidak Ada di Kantor

ZAFANDANI PRATAMA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

14

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

43

Orang

Pindah

4

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

4

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

100

Surat

Bulan Lalu

132

Surat

Tahun Ini

370

Surat

Tahun Lalu

1,325

Surat

Total

7,693

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.079.013.176,22Rp. 2.441.136.920,00

85.17%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.615.714.929,00Rp. 2.546.677.334,00

63.44%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 110.540.414,00Rp. 105.540.414,00

104.74%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 76.986.500,00Rp. 80.700.000,00

95.4%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.385.370.000,00Rp. 1.477.170.000,00

93.79%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 110.543.000,00Rp. 110.543.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 501.680.000,00Rp. 755.706.208,00

66.39%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.058.560,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 530.524,22Rp. 1.056.000,00

50.24%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.903.152,00Rp. 3.903.152,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 619.705.429,00Rp. 986.222.032,00

62.84%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 649.734.500,00Rp. 986.506.900,00

65.86%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 113.150.000,00Rp. 186.013.152,00

60.83%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.125.000,00Rp. 17.135.250,00

99.94%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.000.000,00Rp. 370.800.000,00

58.25%
Pemerintah Desa

MOHAMMAD FADLI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

NATA HADINEGARA, S.Sos

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SANTOSO

Kepala Urusan Tata Usaha Umum
Tidak Ada di Kantor

SUGENG RIYADI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SITI HOLIFATUL JANNAH

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUPANDI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TAUFIKUR RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUSI LESTARI, SE

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ROMLI

Kepala Kewilayahan Plalangan
Tidak Ada di Kantor

SUNJARI, Amd.

Kepala Kewilayahan Krajan
Tidak Ada di Kantor

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Kepala Kewilayahan Onjur
Tidak Ada di Kantor

MISTUN


Tidak Ada di Kantor

SAIFUL BAHRI


Tidak Ada di Kantor

SUHARTONO


Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN DWI CAHYO


Tidak Ada di Kantor

ZAFANDANI PRATAMA


Tidak Ada di Kantor