Desa Sempolan

Kec. Silo, Kab. Jember
Prov. Jawa Timur

Loading

Desa Sempolan

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Sempolan Kecamatan Silo Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur | Kantor Desa Sempolan membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB

Berita Desa

Komentar Terbaru

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menyampaikan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023.

Latar Belakang

Selama tahun 2020 sampai tahun 2022, prioritas penggunaan Dana Desa difokuskan dalam rangka menanggulangi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berdampak kepada berbagai sendi kehidupan masyarakat baik aspek sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat maupun budaya.

Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.

Tujuan

Memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Prinsip

Prinsip penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 didasarkan pada :

  1. Kemanusiaan, adalah pengutamaan hak dasar, harkat dan martabat manusia;
  2. Keadilan, adalah pengutamaan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh warga Desa tanpa membeda-bedakan;
  3. Kebhinekaan, adalah pengakuan dan penghormatan terhadap keanekaragaman budaya dan kearifan lokal sebagai pembentuk kesalehan sosial berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal;
  4. Keseimbangan, alam adalah pengutamaan perawatan bumi yang lestari untuk keberlanjutan kehidupan manusia;
  5. Kebijakan strategis nasional, berbasis kewenangan Desa sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kewenangan Desa; dan
  6. Sesuai dengan kondisi obyektif Desa, adalah suatu keadaan yang sebenarnya berdasarkan data dan informasi faktual, tanpa dipengaruhi pendapat atau pandangan pribadi dan terlepas dari persepsi emosi, atau imajinasi.

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi:

1) Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUM Desa Bersama; 
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUM Desa/BUM Desa Bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

2) Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan 
    perkembangan desa melalui IDM;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam 
    pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan;
  7. dana operasional pemerintah Desa (maksimal 3%);
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. BLT DD untuk mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem.

3)  Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa:

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui swakelola dan diutamakan menggunakan pola Padat Karya Tunai Desa, dengan upah pekerja minimal 50�ri dana kegiatan. Kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh oleh Pemerintah Desa atau kerja sama antar desa yang dilaksanakan oleh BKAD.

 

Lampiran File
Permendes No.8 Tahun 2022 Tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOHAMMAD FADLI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

NATA HADINEGARA, S.Sos

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha Umum

SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

SUGENG RIYADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

SITI HOLIFATUL JANNAH

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

SUPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

TAUFIKUR RAHMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUSI LESTARI, SE

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Plalangan

ROMLI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Krajan

SUNJARI, Amd.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Kewilayahan Onjur

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

MISTUN

Tidak Ada di Kantor

SAIFUL BAHRI

Tidak Ada di Kantor

SUHARTONO

Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN DWI CAHYO

Tidak Ada di Kantor

ZAFANDANI PRATAMA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

9

Orang

Pindah

8

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

14

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

42

Surat

Bulan Ini

95

Surat

Bulan Lalu

100

Surat

Tahun Ini

470

Surat

Tahun Lalu

1,325

Surat

Total

7,793

Surat

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.079.013.176,22Rp. 2.441.136.920,00

85.17%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.615.714.929,00Rp. 2.546.677.334,00

63.44%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 110.540.414,00Rp. 105.540.414,00

104.74%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 76.986.500,00Rp. 80.700.000,00

95.4%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.385.370.000,00Rp. 1.477.170.000,00

93.79%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 110.543.000,00Rp. 110.543.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 501.680.000,00Rp. 755.706.208,00

66.39%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 12.058.560,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 530.524,22Rp. 1.056.000,00

50.24%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.903.152,00Rp. 3.903.152,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 619.705.429,00Rp. 986.222.032,00

62.84%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 649.734.500,00Rp. 986.506.900,00

65.86%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 113.150.000,00Rp. 186.013.152,00

60.83%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 17.125.000,00Rp. 17.135.250,00

99.94%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 216.000.000,00Rp. 370.800.000,00

58.25%
Pemerintah Desa

MOHAMMAD FADLI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

NATA HADINEGARA, S.Sos

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SANTOSO

Kepala Urusan Tata Usaha Umum
Tidak Ada di Kantor

SUGENG RIYADI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SITI HOLIFATUL JANNAH

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUPANDI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

TAUFIKUR RAHMAN

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SUSI LESTARI, SE

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ROMLI

Kepala Kewilayahan Plalangan
Tidak Ada di Kantor

SUNJARI, Amd.

Kepala Kewilayahan Krajan
Tidak Ada di Kantor

AYIS ZAKARIA HIDAYAT

Kepala Kewilayahan Onjur
Tidak Ada di Kantor

MISTUN


Tidak Ada di Kantor

SAIFUL BAHRI


Tidak Ada di Kantor

SUHARTONO


Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN DWI CAHYO


Tidak Ada di Kantor

ZAFANDANI PRATAMA


Tidak Ada di Kantor